Nyabu dan Ngefly Bareng, 2 Ibu Rumah Tangga di Pariaman Diangkut Polisi

Antara
Polisi menangkap dua ibu rumah tangga karena sama-sama isap sabu (Agung Sulistyo/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni OV (40) dan AF (37) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

"Dua orang IRT yakni OV warga Kecamatan Pariaman Tengahdan AF warga Kota Padang. Mereka ditangkap karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah, Rabu (8/12/2021).

Herit menambahkan, keduanya ditangkap pada Selasa (7/12/2021) di daerah di daerah Jawi-jawi II tepatnya di kedai di depan rumah tersangka OV sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba, kami langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penggeledahan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal