Paksa Istri Rekam saat Indehoy dengan Pria Lain, Suami di Solok Diangkut Polisi

Antara
Ilustrasi KDRT (Foto: Istimewa)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Seorang suami berinisial AY (26) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memaksa istrinya berhubungan seks atau indehoy dengan pria lain lalu merekamnya.

"Tersangka kekerasan rumah tangga yang menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain lalu merekamnya, diduga memiliki kelainan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).

Tak hanya itu, dari keterangan korban S yang juga istrinya, pelaku kerap memaksa dirinya untuk melakukan video call sex dengan pria lain.

"Suaminya sering meminta dirinya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi baru menggauli istrinya," katanya.

AY, merupakan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap oleh pada Senin (10/5/2021) di Jorong Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

8 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

21 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

28 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

31 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal