Pasangan Kekasih yang Ditangkap Polisi di Jambi Punya Setengah Kilogram Sabu

Azhari Sultan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

TANJAB BARAT, iNews.id - Pasangan kekasih di Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, mereka menyimpan setengah kilogram sabu.

"Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 529,39 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli,Jumat (20/1/2023).

Dia menambahkan, pasangan kekasih itu berinisial RA (31) warga Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir dan HS (32) warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Mereka diamankan beberapa hari yang lalu di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

"Keduanya merupakan pasangan kekasih," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

7 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

13 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

25 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal