Pasangan Kekasih yang Ditangkap Polisi di Jambi Punya Setengah Kilogram Sabu

Azhari Sultan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

Dia menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Berbekal dari informasi itu, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Setelah digeledah, kita temukan barang bukti sabu lebih dari setengah kilogram," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

7 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

9 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

13 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal