Pasangan Lesbian di Padang Digerebek saat Pesta Sabu di Kos, Alat Isap Berserakan

Budi Sunandar
Kedua tersangka yang digerebek pesta sabu digelandang ke Mapolresta Kota Padang, Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id – Pasangan lesbian digerebek Tim Heyna Satres Narkoba Polresta Padang saat asyik pesta sabu di kamar indekos di kawasan Simpangharu Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Petugas berhasil mengamankan empat paket kecil sabu.

Disaksikan oleh ketua RT setempat, kedua perempuan penyuka sesama jenis ini digeledah oleh petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Padang, Rabu (26/8/2020). Kedua orang tersangka berinisial AN dan RS ini tak bisa berkutik setelah petugas menemukan barang bukti narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket kecil narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan alat isap atau bong yang berserakan di lantai kamar.

“Kami sudah mengamankan barang bukti empat paket kecil narkotika jenis sabu dan alat isap atau bong dari kamar tersangka. Kedua tersangka perempuan,” kata Dadang Iskandar di Padang, Kamis (27/8/2020).

Dadang mengatakan, petugas melakukan penggeledahan usai mendapat laporan dari warga setempat tentang pesta narkoba yang digelar di indekos daerah Simpangharu, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini. Berdasarkan laporan dari warga setempat, mereka juga selama ini sudah resah dengan aktivitas penghuni kos perempuan yang kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di indekos.

“Bersama barang bukti, kedua tersangka digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Dadang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

6 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal