Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru 

Azhari Sultan Jambi
Pasutri asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32) ditangkap polisi. Petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru. (Azhari Sultan/MNC Portal)

TANJAB BARAT, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32). Saat ditangkap, petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Padli menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Berbekal dari informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Dari tangan kedua tersangka, kita amankan sekitar 528 gram sabu dan satu butir ekstasi," kata Padli, Kamis (26/1/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal