Pelaku Curanmor di Pasaman Barat Makin Nekat, Motor Dinas Pelat Merah Disikat  

Antara
Pelaku curanmor di Pasaman Barat, Sumbar, nekat mencuri motor pelat merah milik pemerintah (Antara)

Sementara itu, pelaku JA mengatakan jika dia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya yang berinisial AD.

"Saya ambil kendaraan pelat merah tersebut dengan cara mendorong kendaraan kemudian mempreteli kabel-kabelnya," kata dia.

Atas perbuatan kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

13 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

16 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

26 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal