Pelaku Curanmor di Pasaman Barat Makin Nekat, Motor Dinas Pelat Merah Disikat  

Antara
Pelaku curanmor di Pasaman Barat, Sumbar, nekat mencuri motor pelat merah milik pemerintah (Antara)

Sementara itu, pelaku JA mengatakan jika dia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya yang berinisial AD.

"Saya ambil kendaraan pelat merah tersebut dengan cara mendorong kendaraan kemudian mempreteli kabel-kabelnya," kata dia.

Atas perbuatan kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

19 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

29 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal