Penertiban PKL di Pasar Raya Kota Padang Ricuh, Pedagang Kondisi Mabuk Ditangkap

Budi Sunandar
Ilustrasi, salah satu pedagang diduga mabuk ditangkap saat ricuh penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Kamis (13/2/2025). (Foto: Istimewa).

PADANG, iNews.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Kota Padang berlangsung ricuh, Kamis (13/2/2024). Sejumlah petugas Satpol PP bentrok dengan seorang pedagang yang diduga dalam kondisi mabuk ditangkap dan dibawa ke Mako Satpol PP. 

Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terkait larangan berjualan di atas badan jalan di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang yang berjualan di atas badan jalan, kawasan Pasar Raya Kota Padang, tepatnya di daerah Sandang Pangan Balai Kota Lama Kota Padang itu ditertibkan.

Kericuhan terjadi saat seorang pedagang yang diduga tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) mengamuk dan menolak dilakukannya penertiban. Pria mabuk tersebut memukul petugas dan memicu bentrokan.

Pelaku bernama Anton itu langsung diamankan oleh petugas ke atas mobil patroli untuk dibawa ke Mako Satpol PP.  

Sementara itu, sejumlah PKL yang ditertibkan berharap agar Pemkot Padang menyediakan lokasi yang layak untuk tempat mereka berjualan, agar tidak terus dirazia petugas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

4 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

4 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

6 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

31 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal