Ricuh Penertiban PKL di Kebumen, Pedagang Tolak Lapaknya Dipindahkan

Joe Hartoyo
Petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang PKL di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id - Kericuhan mewarnai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayjen Soetoyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penertiban ini berdasarakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 7 huruf a dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 pasal 20 huruf a kawasan tersebut dilarang.

Dalam keributan, petugas Satpol PP Kebumen mengaku bertindak sesuai SOP. Sementara para PKL bersikeras tidak mau dipindah.

Peneriban ini berlangsung di Jalan Mayjen Soetoyo di tepatnya di depan SMAN 1 Kebumen yang dipimpin Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo.

"Sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua sampai tiga, namun tidak diindahkan. Trotoar Jalan Mayjen Soetoyo di sebelah kiri ini dilarang untuk berjualan PKL," ujarnya, Minggu (9/2/2025).

Sesuai perda, trotoar di sepanjang Jalan Soetoyo memang tidak boleh untuk berjualan. Para PKL hanya boleh berjualan di sisi kanan dan khusus untuk kuliner.

"Jika terus dibiarkan, khawatir nanti menular, banyak PKL yang kemudian menggelar dagangannya di kawasan tersebut," katanya.

Sempat terjadi ketegangan selama proses penertiban. Para PKL tak terima mainan jualan mereka diangkut, namuan penertiban terus dilanjutkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Jaksel Berujung Damai, Korban Pemukulan Cabut Laporan

6 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

6 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

7 hari lalu

Anggota Satpol PP Lapor Polisi usai Dipukul Pekerja Proyek di Bulungan Jaksel

7 hari lalu

Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan, Pramono: Bukan karena Penertiban Pedagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal