Pengakuan Kurir Ganja Sindikat Napi Lapas Sijunjung, Diupah Rp30 Juta

Rus Akbar
BNNP Sumbar menangkap kurir ganja sebanyak 200 kg yang dikendalikan napi Lapas Sijunjung. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

"Jadi yang minta rekening ini IP dan HP yang sedang ditahan, kemudian mereka akan kirim rekening itu ke pemilik ganja di Aceh kemudian dia akan mentransfer ke rekening saya. Untuk saat ini biaya dari Aceh ke Padang ada Rp4,9 juta," katanya.

RA juga mengaku pernah membawa ganja dari Aceh ke Padang pada tahun 2019 sebanyak 80 kilogram dengan upah sebesar Rp7 juta. 

Ganja yang dibawa ini dikendalikan oleh dua napi IH (29) dan HP (25) yang sedang ditahan di LP Kelas II B Sijunjung dengan kasus narkoba. 

Kepala BNNP Sumbar Brigjend Pol Khasril mengatakan, kurir ganja ituditangkap di Kumpulan, Kabupaten Pasaman Barat. 

"Saat penangkapan petugas menabrak mobil kurir ini dan menembak tersangka bagian betis kanannya, jadi dia sempat ingin kabut akhirnya petugas kita menembaknya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal