Pengantar 2 Karung Ganja di Padang Dapat Upah Rp1,5 Juta

Antara
Satres Narkoba Polresta Padang gagalkan penyelundupan 24 paket besar ganja (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - AS, pemuda berusia 20 tahun asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diberi upah Rp1,5 juta untuk mengantarkan 28kg atau dua karung ganja ke pemesannya. Ganja itu berasal dari Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).

"Tersangka mengaku bahwa tugasnya hanya menjemput, kemudian mengantarkan ganja ke tempat yang telah disebutkan seseorang via telepon," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan uang Rp1,5 juta sebelum berangkat mengantarkan dua karung ganja.

"Dia mendapatkan uang transportasi sebesar Rp1,5 juta, kemudian dijanjikan upah Rp100.000 setiap penjualan 1 Kilogram ganja," kata dia.

"Sistemnya ia mengantarkan barang ke orang-orang yang telah disebutkan bandarnya, namun sebelum barang disebar berhasil kami gagalkan," lanjutnya.

Namun, kata Imran, pelaku keburu ditangkap saat akan masuk ke Kota Padang.

"Tepat ketika hendak masuk ke Kota Padang di kawasan Lubuk Buaya, mobil yang dikendarai AS langsung dicegat oleh personel Satresnarkoba," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

15 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

17 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal