Penjelasan 3 Rumah Sakit soal Ibu Hamil yang Mengaku Ditolak setelah Positif Covid-19

Demon Fajri
Ibu hamil yang reaktif Covid-19 dan ditolak oleh tiga rumah sakit di Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id – Seorang ibu hamil yang hendak melahirkan ditolak tiga rumah sakit di Kota Bengkulu. Peristiwa penolakan itu dialami Leni, warga Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Belum diketahui penyebab ditolaknya ibu hamil tersebut. Namun, diduga karena hasil tes antigen positif Covid-19.

Manajer Pelayanan Medik, Rumah Sakit Rafflesia Kota Bengkulu, Alvian mengatakan, tidak ada penolakan terhadap pasien ibu hamil yang hendak melahirkan.

Namun, sesuai prosedur tiap pasien harus melakukan tes antigen dan hasilnya pasien dinyatakan positif Covid-19. Mengingat usia kandungan pasien masih 35 hingga 36 minggu, maka proses melahirkan pasien masih bisa ditunda.

"Jadi, bukan menolak. Tapi kami tetap melayani. Kami menyampaikan kepada pihak keluarga untuk kembali lagi ketika hasil tes antigen sudah negatif. Kami juga memberi obat kepada pasien agar menjalani isolasi mandiri di rumah,'' katanya, Kamis (24/2/2022).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

17 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

1 bulan lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

2 bulan lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal