Perkara Sapi, 2 Warga Koto Baru Padang Duel hingga Tewas

Budi Sunandar
Korban tewas Fadli usai duel dengan tetangganya (Budi Sunandar/iNews)

"Pelaku juga menginjak tubuh dan kepala korban hingga kepalanya terbentur ke aspal," kata dia.

Melihat korban tak bergerak, lanjut Andi, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban di pinggir jalan. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.

Sementara itu, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal