Polda Sumbar Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak

Antara
Ditlantas Polda Sumatera Barat, mulai memberlakukan penghapusan data kendaraan (Antara)

PADANG, iNews.id - Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan penghapusan data kendaraan. Data-data yang dihapus yakni bagi mereka yang tak bayar pajak.

"Sejak dilakukan peluncuran Program Triple Untung ini kita mulai melakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari dua tahun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, Minggu (12/3/2023).

Dia melanjutkan, saat ini terdata 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumbar mati pajak dan data kendaraan tersebut dapat dihapuskan. Data ini, kata dia, akan disinkronkan bersama.

"Jadi Ditlantas memiliki data, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki data data Jasa Raharja juga memiliki data," kata dia.

Menurutnya, penghapusan ini diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai regulasi penghapusan data kendaraan bermotor dapat dilakukan apabila kendaraan bermotor tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau mati pajak tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal