Polda Sumbar Resmi Luncurkan Tilang Elektronik dengan Kamera Ponsel

Antara
Polda Sumbar resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. Program ini juga bisa diesebut penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler (ponsel).

"Program ini merupakan terobosan yang dijalankan berbasis digital dan Polda Sumbar merupakan satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ini," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Jumat (2/12/2022).

Dia menambahkan, program ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, namun membangun budaya tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang saja dan targetnya dalam waktu dekat dapat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal