Polda Sumbar Tangkap 4 Penambang Ilegal, Pelaku Warga Jakarta dan Jabar

Antara
Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: iNews/Alip Sutarto)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pria. Mereka diamnakan lantaran diduga melakukan penambang emas secara ilegal.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Sijunjung dan Pasaman.

"Untuk yang ditangkap di Kabupaten Sijunjung ada dua pria berinisial S (54) tahun dan pria berinisial A (35)," kata Satake Bayu, Selasa (29/3/2022).

Dia menambahkan, kedua pelaku berasal dari luar Sumbar. Untuk pria berinisial S merupakan warga Kelurahan Kedoya Utara DKI Jakarta, sementara A warga Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

"Sementara itu untuk pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman ada MI (28) yang bertindak sebagai operator alat berat dan pria berinisial S," katanya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, penangkapan ini sesuai apa yang disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, agar di Sumbar tidak ada lagi praktik tambang ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

13 hari lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

19 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

19 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

19 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal