Polisi Bongkar Pencurian TBS Kelapa Sawit di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Mereka mencuri 1,15 kilogram sawit," katanya.

Petugas melakukan pengintaian di seputaran rumah tempat tinggal para pelaku. Tepat pada pukul 01.30 WIB, unit Reskrim Polsek Pasaman melihat pelaku sedang duduk di depan sebuah rumah.

"Melihat sedang duduk di sebuah rumah, petugas langsung mendatangi pelaku untuk dilakukan penangkapan," katanya.

Ia menjelaskan dari penangkapan terhadap satu orang pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, yang saat itu sedang berada di rumahnya masing- masing.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

24 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal