Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita

Antara
Penjual minuman keras online di Padang, Sumbar. Polisi menyita ratusan botol miras soju (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi membongkar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dijual secara online. Polisi menyita ratusan botol miras beberapa di antara Soju dan Wine.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pelaku berinisial RD (40) warga jalan Aur Duri, Parak Gadang Timur, Padang Timur, Kota Padang,

"Pelaku ini menjual minuman beralkohol melalui aplikasi goofood di Aplikasi Gojek dengan nama Toko Soju & Wine," kata Joko Sadono, Rabu (22/9/2021).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu setelah personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar menyelidiki informasi dari masyarakat terkait perdagangan tersebut.

"Penangkapan dilakukan dengan penyamaran, anggota memesan melalui gofood dengan nama Toko Soju & Wine itu," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman beralohol berbagai merek mulai dari Wine, Royal Brewhouse, Soju yang jumlahnya mencapai ratusan botol.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

6 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

8 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

9 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

29 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal