Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita

Antara
Penjual minuman keras online di Padang, Sumbar. Polisi menyita ratusan botol miras soju (Antara)

Masing-masing miras yang diamankan berbagai ukuran, yakni ada isi 750 ml, dan 350 ml dengan kadar alkohol berbeda-beda.

"Dari 13,5 persen, 20 persen, 45 persen," katanya.

Sementara itu, dari pengakuannya, pelaku baru sebulan menjual secara online menggunakan aplikasi gojek, sejak 20 Agustus 2021 namun, kalau menjual secara offline sejak 2018, yang dijual ke tempat hiburan malam di Kota Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 8 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

6 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

9 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

9 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

29 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal