Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita

Antara
Penjual minuman keras online di Padang, Sumbar. Polisi menyita ratusan botol miras soju (Antara)

Masing-masing miras yang diamankan berbagai ukuran, yakni ada isi 750 ml, dan 350 ml dengan kadar alkohol berbeda-beda.

"Dari 13,5 persen, 20 persen, 45 persen," katanya.

Sementara itu, dari pengakuannya, pelaku baru sebulan menjual secara online menggunakan aplikasi gojek, sejak 20 Agustus 2021 namun, kalau menjual secara offline sejak 2018, yang dijual ke tempat hiburan malam di Kota Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 8 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal