Polisi Bongkar Penjualan Satwa Dilindungi di Bukittinggi, 583 Burung Diamankan

Antara
Polisi membongkar penjualan satwa dilindungi. Ratusan burung disita petugas di Bukittinggi (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi membongkar penjualan satwa dilindungi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu pelaku ditangkap dan 583 ekor burung dilindungi diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Latinusa mengatakan, pelaku berinisial F (49). Dia ditangkap di Parabek Nagari Ladang Laweh, Agam, pada Selasa (5/10/2021).

"Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Allan, Kamis (7/10/2021).

Begitu mendapat informasi dari masayarakat, polisi melakukan pengecekan ke rumah pelaku dan terbukti di rumah nya ditemukan ratusan ekor burung yang diperkirakan siap untuk dijual.

Dari pemeriksaan sementara, ada 10 jenis burung yang kita data, yaitu tiga ekor Cucak Kuricang, dua ekor Brinyi Kelabu, 14 ekor Cuca Sayap Hijau, sembilan ekor Sunda Bulbul Sumatera.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

26 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

4 bulan lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

4 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal