Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkarung-Karung di Jalinsum Solok, 2 Pelaku Ditangkap

Miftahul Ghani
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menghitung karung-karung berisi ganja yang diamankan dari dua tersangka di Jalinsum Solok, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: iNews/Miftahul Ghani)

Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan kedua tersanhka bersama sejumlah karung besar berisi ganja kering ini merupakan pengembangan dari pengungkapan ganja ratusan kilogram di Sumatera Utara, pada bulan Januari lalu. Saat itu, petugas juga memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Saat itu kami berhasil mengungkap 308 kg ganja dan pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal,” kata Kanit II Satnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

AKP Maulana Mukarom mengatakan, petugas masih akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

26 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal