Polisi Minta Warga Serahkan Senpi Rakitan, Jika Tertangkap Akan Dijerat UU Darurat

Antara
Ilustrasi polisi menyita senjata api rakitan dari masyarakat. (ANTARA/Ilka Jensen)

Kendati demikian, senpi ini menyalahi aturan dan berbahaya dengan peluru terbuat dari timah hasil modifikasi masyarakat.

Dari informasi diperoleh, senpi rakitan ini banyak digunakan Suku Anak Dalam, masyarakat setempat menyebutnya Orang Kubu untuk berburu babi.

"Karena kegiatan Orang Kubu memang berburu babi yang hasilnya mereka jual dan sebagian dimakan sendiri," ucapnya.

Orang Kubu sebutnya selalu berpindah-pindah tempat, namun terdeteksi di perbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya dan Bungo, Bangko, Tebo yang berada di Provinsi Jambi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

57 tahun lalu

Tak Kuat Sembunyi, Penembak Teman Duel Kartu di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Tak Terima Diejek saat Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Mati Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal