Kemudian, lanjutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan, melawan arah dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dari command center-lah pemantauan dilakukan, bahkan pergerakan petugas serta kegiatan patroli juga akan dipantau melalui GPS," katanya.
Imran menyebutkan Kota Padang satu-satunya daerah di Sumbar yang akan memberlakukan tilang elektronik.
"Sistem tilang elektronik ini akan diluncurkan langsung oleh Kapolri secara serentak di seluruh Indonesia pada Maret nanti,” kata Imran.