Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita

Budi Sunandar
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

SAWAHLUNTO, iNews.id - Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto menangkap seorang pria berinisial RAP alias Kambiang. Dia dikenal sebagai raja (curanmor) karena telah beraksi 21 kali.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Suganda mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Pelaku ditangkap pada Minggu (30/5/2021) di daerah Pacuan Kuda, Kandi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami amankan 21 sepeda motor beserta empat mesin alat tani. RAP ini residivis curanmor," kata Roy, Senin (31/5/2021).

Roy menambahkan, penangkapan diawali dengan persiapan apel di Mapolres Sawahlunto. Sebelumnya, polisi sudah mengantongi keberadaan pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

2 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

10 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

12 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

26 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal