Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita

Budi Sunandar
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

Tim pun bergerak cepat menuju daerah pacuan kuda, sesuai dengan informasi yang didapat. Tak butuh waktu lama, tim pun melakukan penyergapan terhadap RAP yang tengah melintas dengan sepeda motor di area perkebunan warga.

Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

Suara tembakan peringatan petugas mewarnai penangkapan. Pelaku terlihat menunduk menyerah setelah ditangkap polisi. Dia langsung digelandang ke kantor polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di 21 TKP dengan barang bukti 20 unit sepeda motor curian yang sebagian telah dijual ke daerah Pekanbaru," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

23 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

25 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

29 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

1 bulan lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal