Rawan Konflik dengan Hewan, Pemkab Agam Diminta Buat Perda Satwa

Antara
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepaskan sepasang harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae ke alam liar. (Foto: Istimewa)

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam diminta untuk membentuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pelestarian satwa. Ini dilakukan karena konflik manusia dengan satwa liar di daerah ini cukup tinggi.

"Kami mendorong Pemkab Agam untuk membentuk perda itu," kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra saat silaturahmi dengan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Senin (24/5/2021).

Menurut data BKSDA, selama Januari sampai 24 Mei 2021 ada 11 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Sementara pada 2020 sebanyak 13 konflik.

Selain itu, kata dia, asar lainnya berupa semakin menyempitnya habitat populasi satwa yang berada di luar kawasan konservasi

"Dengan kondisi itu, perlu adanya regulasi yang jelas dengan tujuan untuk melindungi satwa beserta habitatnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

18 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

22 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

25 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

25 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal