Razia Jelang 1 Muharram, Satpol PP Padang Amankan 18 Gadis di Tempat Hiburan Malam

Rus Akbar
Petugas Satpol PP Padang saat mengamankan remaja perempuan di tempat hiburan malam. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id – Satpol PP Kota Padang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam menjelang malam pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah untuk menjaga ketertiban umum. Hasilnya, 18 gadis terjaring razia karena tidak membawa identitas dan mengenakan pakaian tidak sesuai norma kesopanan.

Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, para remaja yang diamankan rata-rata tidak membawa KTP dan berpakaian tidak sopan, melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Mereka yang terjaring rata-rata tidak membawa KTP, dan sebagian mengenakan pakaian yang tidak sopan. Ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Rio, Jumat (27/6/2025).

Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Malaka untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Rio menegaskan, operasi ini bersifat preventif, sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati momen spiritual umat Islam menjelang 1 Muharram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Remaja Diamankan dalam Razia Jam Malam Pelajar di Cirebon

57 tahun lalu

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Bandung, 4 Pengunjung Positif Narkoba!

57 tahun lalu

Respons Aduan Netizen, Satpol PP Jaksel Razia PSK di Blok M

57 tahun lalu

Polisi Sita 529 Botol Miras Hasil Razia Pekat di Cirebon

57 tahun lalu

Razia Jam Malam Pelajar di Cirebon, Polisi Tangkap Admin Konten Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal