“Delapan tempat hiburan malam kami awasi malam ini, termasuk di kawasan Batang Arau. Kami juga membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Khatib Sulaiman,” katanya.
Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menemukan pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam, khususnya terkait jam operasional yang melewati batas waktu yang diizinkan.
“Pemilik usaha kami beri teguran. Kami minta agar mereka patuh pada aturan dan ikut menjaga ketertiban umum,” kata Rio.