Razia Pekat, Petugas Satpol PP Bukittinggi Temukan PSK Kencan lewat Aplikasi Online

Wahyu Sikumbang
Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi melakukan razia pekat di sejumlah tempat kos dan hotel melati. (Foto: iNews.id/Wahyu Sikumbang)

PSK yang tertangkap akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi. Mereka juga akan dijerat dengan tindak pidana ringan melanggar Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat.   

“Mereka yang terjaring akan kami ajukan ke sidang tipiring sedangkan PSK akan kami kirim ke panti sosial untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

14 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

14 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

15 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal