Razia Satpol PP Padang, 9 Pemandu Lagu Diamankan dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Antara
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sembilan orang perempuan pemandu lagu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang)

PADANG, iNews.id - Sembilan perempuan pemandu lagu dari sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan saat razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (2/10/2020). Tempat hiburan malam tersebut ditemukan masih beroperasi hingga larut malam di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam operasi ini, kami mengamankan sembilan orang perempuan pemandu lagu dan dua unit speaker," kata Kepala Satpol PP Pemkot Padang Alfiadi, Sabtu (3/10/2020).

Kesembilan pemandu lagu itu terjaring di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, mulai dari kawasan Bypass Kilometer 10, Taruko dan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Para pemandu lagu yang terjaring dalam razia akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme.

Alfiadi menegaskan, bahwa pihaknya akan menertibkan tempat usaha hiburan yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebab, operasional tempat hiburan malam selama masa pandemi Covid-19 sudah jelas diatur dalam peraturan daerah (perda).

"Jika kedapatan melakukan kegiatan di luar ketentuan, akan kami bina. Namun, jika masih juga melanggar, maka tempatnya akan kami tertibkan," kata Alfiadi di Padang, Sabtu (3/10/2020).

Petugas juga telah menyurati dan mengingatkan pemilik tempat hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Bahkan, di antara mereka sudah ada yang diproses ke pengadilan, tetapi masih membandel dan kembali beroperasi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
30 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

31 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal