Sadis, Ayah di Padang Panjang Ini Pukuli Anaknya Berusia 3 Tahun karena Ngompol

Rus Akbar
Irwan Sugianto ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Padang Panjang setelah memukuli anak kandungnya berusia tiga tahun hingga tewas. (Foto: Istimewa)

Mendengar jawaban anaknya, pelaku malah emosi. Dia memarahi CA dan memukuli punggung korban tiga kali. Saat dipukul, korban langsung terbentur ke arah dinding. "Setelah terbentur lalu terjatuh ke lantai,” katanya.

Pelaku yang melihat CA tidak sadarkan diri lalu menggendongnya. Pelaku kemudian menyerahkan kepada YS, kakak iparnya, dibantu istrinya dan tetangga. Korban selanjutnya dibawa ke RS Yarsi Padang Panjang pada pukul 17.00 WIB. Namun, korban tidak bisa diselamatkan lagi.

“Sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit  pada hari Sabtu pukul 01.20 WIB, korban CA sempat mengalami muntah saat hendak dilarikan ke RS,” katanya.

Sementara Kanit PPA Polres Padang Panjang Aioda Delviandri mengatakan, pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Padang Panjang di bawah penanganan penyidik Unit PPA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sesuai dengan laporan Polisi LP/B/151/VII/SPKT/POLRES PADANG PANJANG, tersangka dijerat UU tentang Perlindungan Anak atas kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal