Sakit Hati Dipecat, Mantan Sopir Curi Mobil dan TV Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Dia juga mengaku sudah tahu kondisi rumah korban. Menurutnya, di rumah korban tidak ada penjaga atau satpam, atau CCTV.

"Barang bukti telah disebar di beberapa daerah. Mobil Toyota Vios diamankan di Kabupaten Solok, sepeda motor di Kecamatan Kuranji, Padang, dan televisi LCD di Kecamatan Koto Tangah," katanya.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal