Sakit Hati Dipecat, Mantan Sopir Curi Mobil dan TV Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Dia juga mengaku sudah tahu kondisi rumah korban. Menurutnya, di rumah korban tidak ada penjaga atau satpam, atau CCTV.

"Barang bukti telah disebar di beberapa daerah. Mobil Toyota Vios diamankan di Kabupaten Solok, sepeda motor di Kecamatan Kuranji, Padang, dan televisi LCD di Kecamatan Koto Tangah," katanya.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal