Satgas Garuda PKH Tetapkan 2 Tersangka Illegal Logging di Mentawai, Kerugian Ratusan Miliar

iNews
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembalakan liar di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. (Foto: iNews).

MENTAWAI, iNews.id - Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembalakan liar di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kedua tersangka, yakni korporasi PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) serta Direktur Utama perusahaan tersebut berinisial IM, berusia 29 tahun. 

Berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan bersama seluruh barang bukti yang kini diamankan di Pelabuhan Gresik. Sementara itu, para tersangka sudah ditahan di Sumatera Barat.

Direktur D Jampidum Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa aksi illegal logging ini diduga berjalan secara terstruktur dari hulu hingga hilir. 

"Perkara yang ditetapkan tersangka dua orang ini baru permulaan. Ada tersangka pelaku-pelaku lain di belakangnya yang mungkin tidak nampak di permukaan tapi sejatinya inilah aktor intelektual," ujar Agung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp447 miliar. Angka tersebut belum termasuk kerusakan lingkungan yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jawaban Tito Karnavian Ditanya soal Viral Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumut

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal