Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita

Rus Akbar
Satpol PP Padang Panjang menyita miras jenis tuak yang diproduksi pasutri (Istimewa)

PADANG PANJANG, iNews.id – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang menggerebek rumah pasangan suami istri (pasutri). Dalam penggerbekan itu, petugas menyita minuman keras (miras) jenis tuak.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Pasaman Barat, Idris mengatakan, tuak itu diproduksi oleh pasutri berinisial SS dan HD. Mereka pernah tersandung kasus yang sama.

"Penggerebakan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas jual beli tuak di rumah itu," kata Idris, Jumat (23/7/2021).

Dia melanjutkan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggerebakan. Di lokasi, katanya, tim menemukan barang bukti tuak.

"Ada dua ember cat kapasitas 30 liter berisi tuak hampir penuh. Satu jerigen kapasitas kurang lebih 50 liter berisi tuak penuh. Satu jerigen kapasitas 50 liter yang berisi 1/8 tuak dan 24 kantong plastik yang berisi tuak kurang lebih masing-masing satu liter," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

19 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

21 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

22 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal