Satpol PP Razia Karaoke di Kota Padang, 15 Pemandu Lagu Diamankan

Rus Akbar
Satpol PP mengamankan 15 pemandu lagu dari karaoke di Kota Padang. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Satpol PPPadang kembali menggelar razia tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012. Sebanyak 15 pemandu lagu diamankan dari karaoke yang masih buka melewati jam batas operasional.

"Dalam rangka pembinaan, pemilik usaha serta pemandu lagu kita amankan ke mako dalam rangka pembinaan," ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Kamis (13/10/2022).
 
Belasan perempuan pemandu lagu itu diamankan dari kafe karaoke Millenium dan Quin Night di Kota Padang. 

Selain di karaoke, Satpol PP Padang juga menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap salah satu hotel di Kecamatan Padang Barat. Di lokasi itu diamankan pasangan bukan suami istri.

Para pemandu lagu yang diamankan kemudian membuat surat pernyataan untuk mematuhi peraturan sehingga tidak terjaring penertiban lagi.

Terkain penertiban ini, Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan telah memerintahkan personelnya untuk selalu aktif melakukan pengawasan sehingga tercipta kondisi tertib.

Selain itu, dia meminta pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan sehingga tidak dikenakan sanksi administrasi.

"Kita menjalankan tugas dan fungsi kita untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman, sesuai yang telah diatur dalam Perda Kota Padang," ujar Mursalim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

16 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

16 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

17 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal