Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual

Antara
Sidang online atau virtual (Era Neizma/Sindonews)

SARILAMAK, iNews.id -Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) telah menggelar 30 sidang perkara pidana secara virtual. Hal ini dilakukan sejak pandemi Covid-19.

Ketua PN Tanjung Pati Heri Cahyono, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan sidang secara virtual sejak Maret 2020.

Heri menambahkan, pelaksanaan sidang secara virtual tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Kemenkumham.

“Perjanjian kerja sama merupakan langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Sejauh ini pelaksanaannya baik, sesuai dengan harapan Mahkamah Agung," kata dia, Jumat (5/6/2020).

Namun, dalam hal-hal tertentu pihaknya masih akan melaksanakan sidang secara langsung untuk perkara perdata.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Jalan Longsor Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, 2.000 Warga Terisolasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal