Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual

Antara
Sidang online atau virtual (Era Neizma/Sindonews)

“Perkara perdata, telah menggelar lima sidang sejak Januari 2020. Untuk perkara pidana, sejak Januari 2020 telah menggelar 46 sidang,” katanya.

Pada saat ini pihaknya akan melaksanakan perkara pidana secara virtual. Pasalnya, sampai saat ini belum ada petunjuk lanjutan dari Mahkamah Agung.

"Kami berpatokan pada keputusan Mahkamah Agung. Sekarang masih menunggu apa tindak lanjut dari Mahkamah Agung ketika sudah era normal baru," ujarnya.

Jika diputuskan sidang dilaksanakan dengan normal, pihaknya akan siapkan semua hal yang terkait dengan protokol kesehatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

29 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal