Meskipun hasil swab pasien belum diketahui, kata Gina, sesuai arahan RSUP M Djamil maka pihaknya akan melakukan pemakaman dengan protokoler Covid-19.
"Status pasien dari RSUP M Djamil adalah PDP maka proses pemakaman dilakukan dengan protokoler Covid-19," katanya.
Dari riwayatnya, pasien sudah bolak-balik masuk Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak dan tidak dicurigai sebagai penyakit Covid-19. Pada 13 Mei 2020 pasien sempat menjalani operasi tumor dan pada 15 Mei 2020 di rujuk pihak RSUD Jambak Pasaman Barat ke RSUP M Djamil Padang.
"Dengan riwayat penyakit itu maka kita ingin mengetahui dengan cepat hasil swabnya sehingga jelas langkah yang akan ditempuh ke depannya,” katanya.
Jika hasil swab negatif, kata Gina, pihaknya tidak perlu melakukan penelusuran terhadap riwayat kontak pasien.