Sempat Reaktif Covid-19, 27 Tahanan di Sel Kejaksaan Padang Dipindah ke Rutan

Antara
Ilustrasi tahanan reaktif Covid-19. (Eka Guspriadi/iNews)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 27 tahanan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dipindahkan dari sel kejaksaan negeri (Kejari) Padang menuju rumah tahanan (rutan). Mereka dipindahkan setelah diisolasi karena hasil rapid test Covid-19 sempat reaktif.

"Hari ini dilakukan pemindahan para tahanan yang pernah dinyatakan reaktif dari sel kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Padang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes, Kamis (17/12/2020).

Yarnes menambahkan, hasil reaktif para tahanan diketahui ketika kejaksaan akan memindahkan 98 tahanan dari sel polisi ke rutan pada Senin (14/12/2020).

"Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan menjalani tes rapid hingga akhirnya 27 tahanan dinyatakan reaktif," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

27 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

27 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

28 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

1 bulan lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal