Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi 

Antara
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Sumbar

Sedangkan pasal-pasal yang dikenakan kepada AA adalah ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yaitu Pasal 286 tentang pelanggaran knalpot, Pasal 280 tentang nomor polisi, Pasal 283 tentang mengemudi tidak wajar serta Pasal 311 tentang keselamatan orang lain.

"Kami minta pengendara khususnya anak-anak muda di Bukittinggi untuk selalu patuh aturan, jangan mengganggu masyarakat banyak apalagi sampai mengancam jiwa," kata Kasatlantas. 

Kota Bukittinggi selalu ramai oleh penggiat otomotif pada hari libur dari sore hingga tengah malam. Biasanya beberapa klub motor ataupun klub mobil sering berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

5 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

8 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

11 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

14 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal