Simpan 9 Paket Sabu, 2 Pengedar di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Dua pengedar sabu di Pasaman Barat ditangkap polisi (Antara)

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sembilan paket kecil sabu, satu kotak rokok Sampoerna Mild, satu lembar potongan kertas koran, satu lembar potongan kertas timah rokok, dan dua alat hisap sabu.

Kemudian satu timbangan digital, alat isap sabu (bong), uang hasil penjualan sabu, dan lembaran kertas slip setoran uang pembelian sabu.

"Ada juga uang tunai Rp3.410.000, satu unit sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi BA 2049 SI, satu ponsel satu u, enam lembar slip setoran, satu unit timbangan digital, tiga manchis, dan satu gunting warna kuning," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal