Simpan Sabu dan Ganja, Buruh Bangunan di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang buruh bangunan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Buruh berinisial E alias EM (39) ini ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengaytakan, pelaku merupakan warga Padang Sarai, Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Imran melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika EM mengedarkan narkoba jenis sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Pelaku akhirnya kami tangkap di kediamannya dengan barang bukti 10 paket sabu siap edar," kata Imran, Rabu (24/2/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal