Simpan Sabu di Bawah Tiang, Pengedar Narkoba di Bukittinggi Diciduk Polisi

Jefli Oktari
Pengedar dan pengguna narkoba di Bukittinggi, Sumbar, ditangkap polisi (Jefli Oktari/MNC Portal)

"Dari tangan Mr.X, tersangka mendapatkan paket sabu seberat 100 gram yang disimpan di sebuah tiang di Lubuk Buaya Padang," tuturnya.

Selain itu, juga diamankan satu paket besar narkotika jenis Ganja dengan berat 1 kilogram dan dua butir narkotika jenis inex.

"Tim juga mendapati barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital warna abu-abu, satu tas hitam, satu dompet kecil, dan satu unit hp Xiaomi warna hitam," kata dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka  D dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal