Simpan Sabu di Rumah, Warga Solok Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial SC (30) ditangkap polisi. Warga Jorong Pasa Usang, Nagari Guguak, Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini ditangkap karena menyimpan sabu.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (14/2/2021). Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika pelaku kerap bawa sabu.

"Dari informasi ini, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan," kata Azhar, Selasa (16/2/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

27 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal