Simpan Sabu di Rumah, Warga Solok Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial SC (30) ditangkap polisi. Warga Jorong Pasa Usang, Nagari Guguak, Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini ditangkap karena menyimpan sabu.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (14/2/2021). Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika pelaku kerap bawa sabu.

"Dari informasi ini, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan," kata Azhar, Selasa (16/2/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal