Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Barang bukti yang disita Polresta Padang (Foto: Dok Polresta Padang)

PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu. Penangkapan perempuan berinisial RM (33) itu berawal informasi dari masyarakat.

Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, RM (33) warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan ditangkap pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya. Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat isap sabu (bong).

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyakat. Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

29 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal