Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Stamina, 5 Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Lima orang pengedar ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,74 gram. 

Lima tersangka yang diamankan, DD (25) warga Desa Banioro Kecamatan Karangsambung dan HD (27) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng. Tiga tersangka lain TG (24) warga Desa Sidodadi Kecamatan Puring, BD (40) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong dan BN (42) warga Alamat Gang Delima Kecamatan Kabupaten Kebumen.

“Ada lima tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 13,74 gram,” kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo, Jumat (16/7/2021). 

Pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi di masyarakat jika ada warga di Karangsambung yang mengonsumsi sabu-sabu pada 1 Juli lalu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan DD di sebuah tempat pencucian sepeda motor. Ikut diamankan baarang bukti sabu-sabu seberat 0,18 Gram.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

6 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

7 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

10 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal