Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Stamina, 5 Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Lima orang pengedar ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,74 gram. 

Lima tersangka yang diamankan, DD (25) warga Desa Banioro Kecamatan Karangsambung dan HD (27) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng. Tiga tersangka lain TG (24) warga Desa Sidodadi Kecamatan Puring, BD (40) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong dan BN (42) warga Alamat Gang Delima Kecamatan Kabupaten Kebumen.

“Ada lima tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 13,74 gram,” kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo, Jumat (16/7/2021). 

Pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi di masyarakat jika ada warga di Karangsambung yang mengonsumsi sabu-sabu pada 1 Juli lalu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan DD di sebuah tempat pencucian sepeda motor. Ikut diamankan baarang bukti sabu-sabu seberat 0,18 Gram.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

29 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal