Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, KPAI Ungkap Bukan Hanya di SMKN 2 Padang

Fakhrizal Fakhri
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Foto: Ant)

Selain itu, KPAI menggelar pertemuan daring dengan Ombudsman Sumbar dan SMKN 2 Kota Padang untuk memberikan perlindungan terhadap siswi nonmuslim yang viral karena polemik pemakaian jilbab tersebut.

"KPAI mendorong  P2TP2A  Kota Padang untuk melakukan home visit ke ananda JCH agar dapat melakukan asesmen psikologi. Tujuannya untuk memastikan apakah ananda mengalami masalah psikologis setelah kasusnya viral. Jika dalam asesmen adalah masalah psikologis dari dampak kasus ini, maka P2TP2A harus memberikan layanan rehabilitasi psikologis pada ananda JCH," katanya.

Berikutnya, KPAI mendorong Kemendikbud untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan ke para pendidik, kepala sekolah serta pengawas sekolah untuk menguatkan nilai-nilai demokrasi, persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi HAM.

"Kesadaran dibangun dari pengetahuan dan dikuatkan dengan regulasi-regulasi yang ada. Terkait sanksi jika terjadi  pelanggaran terhadap hak-hak peserta didik di lingkungan satuan pendidik, mengingat kasus intoleransi yang terjadi di SMKN 2 Padang bukanlah kasus pertama di Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

1 bulan lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

2 bulan lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

3 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal