Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, KPAI Ungkap Bukan Hanya di SMKN 2 Padang

Fakhrizal Fakhri
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Siswi nonmuslim menggunakan jilbab tak hanya terjadi di SMKN 2 Padang. Hal yang sama juga terjadi di beberapa sekolah lain di Kota Padang.

Fakta itu diungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti. Dia menyebut ada juga siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 3 Kota Padang, SMKN 12 Padang, SMAN 16 dan SMAN 18 Kota Padang.

"Mereka mengaku telah menggunakan seragam jilbab ini sejak duduk di jenjang SD dan SMP, meskipun mereka bukan beragama Islam," ujar Retno, Rabu (27/1/2021).

Retno mengatakan, KPAI meminta sekolah untuk menghapus aturan yang diskriminatif itu karena telah menimbulkan polemik. KPAI berpandangan, aturan yang diskriminatif juga bisa melanggara Hak Asasi Manusia (HAM). 

Retno menambahkan, KPAI mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar), Adin Alfikri yang menyatakan akan mengkaji ulang aturan yang diskriminatif itu. KPAI sudah berkoordinasi dengan komisioner Komnas HAM, Beka Ulung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

6 bulan lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

7 bulan lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

8 bulan lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

8 bulan lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal