Suami Istri di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba. (Foto: istimewa)

TANAH DATAR, iNews.id – Satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap pasangan suami istri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya selama ini telah menjadi target operasi polisi.

Identitas pasutri tersebut yakni berinisial DB (40) dan WY (38). Keduanya diamankan dalam rumah mereka di Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Sabtu (23/1/2021).

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasatnarkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, pasutri yang ditangkap diduga terlibat narkoba.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Mereka (pelaku) juga masuk dalam target operasi,” ujar Yaddi, Minggu (24/1/2021).

Menurutnya, hasil penggeledahan di rumah pasutri tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening. Barang haram seberat 0,67 gram itu digantung di dapur rumah. Selain itu juga ditemukan kaca pirek berisi sabu dan satu set alat hisap di dalam kamar serta satu unit ponsel turut disita.

“Tersangka suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 5 sampai 20 tahun,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

25 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

27 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal