PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Mazen ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku kami tindak tegas karena berusaha menabrak petugas dengan sepeda motor saat akan ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/7/2020).
Rico menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dia juga merupakan narapidana asimilasi. Sebelumnya dia dipenjara karena kasus curanmor.
"Usai bebas dari Lapas Klas 2A Muara Padang, pelaku beraksi di 12 lokasi di wilayah Kota Padang," kata dia.
Rico melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal laporan tersebut, polisi mengantongi identitas pelaku.